BeritaFinanceKredit BankPerbankan

Butuh Pinjaman Modal Usaha? Batumbu Solusinya

1158
×

Butuh Pinjaman Modal Usaha? Batumbu Solusinya

Sebarkan artikel ini

Batumbu adalah platform Peer-To-Peer Lending yang memainkan peran krusial dalam menghubungkan Wira UKM yang membutuhkan modal usaha dengan Penyedia Dana yang ingin mengembangkan dana mereka dengan imbal hasil yang menarik. Meskipun tidak memiliki lisensi perbankan atau beroperasi sebagai bank, Batumbu berfungsi sebagai perantara yang efektif antara dua pihak ini.

Batumbu bertujuan untuk menjadi katalis pertumbuhan bagi Wira UKM dengan menyediakan akses mudah dan cepat terhadap pembiayaan. Di sisi lain, Batumbu juga memberikan alternatif investasi yang menarik bagi Penyedia Dana, membantu mereka mengembangkan dana mereka dengan hasil yang kompetitif.

Izin OJK dan Kepercayaan Publik terhadap Keamanan Finansial

Sebagai perusahaan yang dikenal dalam ranah finansial berbasis teknologi, PT Berdayakan Usaha Indonesia, yang lebih dikenal dengan nama Danain, telah mendapatkan pengakuan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Izin ini diberikan melalui surat tanda terdaftar dengan nomor KEP-11/D.05/2021 pada tanggal 23 Februari 2021. Danain beroperasi dalam jenis usaha konvensional dan memegang komitmen untuk memberikan layanan finansial yang terpercaya dan transparan kepada masyarakat.

Di sisi lain, Batumbu, sebuah platform Peer-To-Peer Lending yang menjadi pilihan utama dalam mendukung Wira UKM, juga telah menjalani proses yang serupa. Batumbu telah diawasi dan terdaftar secara resmi oleh OJK, yang menunjukkan bahwa platform ini telah memenuhi semua standar regulasi yang ditetapkan. Dengan izin dan nomor keputusan OJK KEP-11/D.05/2021, Batumbu dapat dipastikan sebagai entitas yang legal dan terpercaya.

Keamanan Batumbu tidak hanya terbatas pada keberadaannya yang legal, tetapi juga mencakup aspek transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi. Dengan memiliki izin ini, Batumbu memberikan jaminan kepada para pengguna dan investor tentang integritas operasionalnya. Ini berarti bahwa Batumbu tidak hanya berfungsi sebagai perantara antara Wira UKM dan Penyedia Dana, tetapi juga sebagai wadah yang aman untuk melakukan kegiatan pendanaan secara online.

Limit dan Tenor Kredit Batumbu: Menunjang Pertumbuhan Wira UKM

Dalam operasinya sebagai platform Peer-To-Peer Lending, Batumbu menawarkan berbagai jenis pembiayaan yang dirancang untuk mendukung pertumbuhan dan kebutuhan Wira UKM. Berikut adalah elemen-elemen kunci terkait dengan pembiayaan yang ditawarkan oleh Batumbu:

Jenis Pembiayaan:

  1. Invoice Financing

Jenis pembiayaan ini didasarkan pada invoice atas barang atau jasa yang telah di-delivery. Jangka waktu pembiayaan disesuaikan dengan jangka waktu invoice yang ada.

  1. Purchase Order Financing

Pembiayaan ini berbasis pada purchase order atas barang atau jasa yang belum di-delivery. Jangka waktu pembiayaan disesuaikan dengan jangka waktu kontrak yang telah ditetapkan.

Tenor:

Batumbu menawarkan fleksibilitas dalam tenor atau jangka waktu pembiayaan, yang disesuaikan dengan kebutuhan dan siklus bisnis nasabah. Tenor pembiayaan dapat berkisar dari 1 hari hingga maksimal 180 hari atau setara dengan 6 bulan.

Plafon Limit:

Besaran pembiayaan yang dapat diberikan oleh Batumbu ditentukan berdasarkan analisis terhadap profil dan kebutuhan pembiayaan dari Wira UKM. Pembiayaan diberikan sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan untuk mendukung pertumbuhan usaha mereka. Sesuai dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan, batas maksimum pemberian pinjaman kepada satu peminjam adalah Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah). Oleh karena itu, Batumbu mengikuti ketentuan ini dalam menetapkan plafon maksimum pembiayaan.

Bunga:

Tingkat suku bunga yang dikenakan oleh Batumbu bervariasi tergantung pada tingkat risiko usaha dan profil dari Wira UKM. Suku bunga ini mulai dari 0,9% hingga 1,5% per bulan, atau setara dengan 15% per tahun, sesuai dengan jenis produk dan jangka waktu pembiayaan yang dipilih.

Denda Biaya Keterlambatan:

Batumbu menerapkan denda biaya keterlambatan sebesar 0,1% per hari kepada penerima pinjaman yang terlambat dalam melunasi pembayaran. Denda ini bertujuan untuk mendorong kedisiplinan pembayaran dan menghindari penumpukan tunggakan yang dapat mempengaruhi kesehatan finansial nasabah.

Simulasi Keuangan dengan Batumbu:

Mari kita buat sebuah simulasi keuangan berdasarkan informasi mengenai jenis pembiayaan, tenor, plafon limit, suku bunga, dan denda biaya keterlambatan yang ditawarkan oleh Batumbu.

Kasus Studi

Profil Wira UKM:

– Nama: Budi Suryanto

– Jenis Usaha: Distributor barang elektronik

– Kebutuhan Pembiayaan: Rp 1.500.000.000,- untuk menanggung invoice dari supplier dan biaya operasional bulanan.

Simulasi Pembiayaan:

  1. Jenis Pembiayaan: Invoice Financing

– Jumlah Pembiayaan: Rp 1.500.000.000,-

– Jangka Waktu Invoice: 90 hari

  1. Tenor:

– Jangka Waktu Pembiayaan: 90 hari (sesuai dengan jangka waktu invoice)

  1. Plafon Limit:

– Batas Maksimum Pemberian Pinjaman: Rp 2.000.000.000,-

  1. Suku Bunga:

– Suku Bunga: 1% per bulan

  1. Denda Biaya Keterlambatan:

– Denda: 0,1% per hari

Simulasi Pembayaran:

  1. Pembiayaan Invoice

– Jumlah Pembiayaan: Rp 1.500.000.000,-

– Suku Bunga: 1% per bulan

Perhitungan Bunga:

– Bunga per bulan = (1% x Rp 1.500.000.000,-) = Rp 15.000.000,-

Total yang harus dibayar setelah 90 hari:

– Pokok + Bunga = Rp 1.500.000.000,- + Rp 45.000.000,- (3 bulan x Rp 15.000.000,-)

  1. Denda Biaya Keterlambatan

– Denda: 0,1% per hari dari jumlah yang terlambat

– Misalkan Budi Suryanto telat membayar 7 hari.

Perhitungan Denda:

– Denda per hari = 0,1% x Rp 1.500.000.000,- = Rp 1.500.000,-

– Total denda untuk 7 hari keterlambatan = Rp 1.500.000,- x 7 = Rp 10.500.000,-

Total Pembayaran Setelah 90 Hari:

– Pokok Pembiayaan: Rp 1.500.000.000,-

– Bunga: Rp 45.000.000,-

– Denda (jika ada): Rp 10.500.000,-

Total yang harus dibayar: Rp 1.555.500.000,-

Simulasi ini mengilustrasikan bagaimana Batumbu dapat memberikan solusi finansial kepada Wira UKM seperti Budi Suryanto dengan menyediakan pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan bisnisnya. Dengan perhitungan yang jelas mengenai bunga dan denda biaya keterlambatan, Batumbu membantu memastikan kelancaran dan keberlanjutan operasional usaha Wira UKM di Indonesia.

Respon (1)

Komentar ditutup.