Akhir-akhir ini, memang marak tentang pinjaman online. Pinjaman online bisa dikatakan sebagai salah satu cara untuk mendapatkan dana cepat tanpa harus melalui proses yang rumit.
Namun, pinjaman online juga memiliki banyak risiko dan bahaya yang harus diwaspadai oleh para penggunanya.
Pada artikel kali ini, kita akan memberikan kamu pemaparan singkat mengenai pinjaman online, yang mungkin kamu masih belum tahu sebelumnya. Apa dan bagaimana kira-kira pinjaman online itu sendiri? Mari kita perhatikan bersama-sama ulasannya di bawah ini.
Sejarah Awal Adanya Pinjaman Online
Pinjaman online adalah layanan keuangan yang memungkinkan orang untuk meminjam atau meminjamkan uang secara online, tanpa perlu melalui proses konvensional seperti di bank atau lembaga keuangan lainnya.
Biasanya, pinjaman online menggunakan teknologi informasi sebagai basis operasionalnya, dan termasuk dalam kategori fintech (financial technology) atau teknologi keuangan.
Pelopor Pinjaman Online
Perlu kamu ketahui, pinjaman online tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan memiliki sejarah yang cukup panjang. Pelopor pinjaman online berdiri lebih dari 15 tahun yang lalu, di negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Inggris.
Dan perintis pertamanya adalah Zopa, Prosper, LendingClub, dan PayPal. Kemudian setelah tahun 2010, bermunculan perusahaan sejenis yang memberikan pelayanan pinjaman online seperti Square dan Amazon.
Perkembangan Pinjaman Online di Indonesia
Di Indonesia, pinjaman online mulai berkembang pada tahun 2016, dengan munculnya layanan peer to peer (P2P) lending. P2P lending adalah layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi, yang menghubungkan antara peminjam dan pemberi pinjaman secara langsung. Pada saat itu, pinjaman online lebih banyak digunakan untuk membantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal.
Sejak itu, pinjaman online terus berkembang dengan pesat di Indonesia. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai dengan 6 Oktober 2021, terdapat 106 lembaga penyalur pinjaman online (Pinjol) yang resmi terdaftar di OJK. Jumlah pinjaman yang sudah disalurkan mencapai Rp249 triliun per Agustus 2021.
Kelebihan dan Tantangan Pinjaman Online
Pinjaman online memiliki beberapa kelebihan yang membuatnya diminati oleh masyarakat, antara lain:
– Proses mudah dan praktis, tanpa perlu datang ke kantor cabang atau membawa persyaratan administratif yang rumit.
– Jangka waktu pencairan cepat, bahkan hanya dalam hitungan hari atau jam.
– Persyaratan tidak sulit, hanya perlu melampirkan data identitas pribadi seperti KTP, NPWP, slip gaji, atau rekening tabungan.
– Tidak ada agunan atau jaminan yang harus diberikan.
– Bunga relatif rendah dan fleksibel, tergantung pada profil risiko peminjam.
Namun, pinjaman online juga menghadapi beberapa tantangan yang harus diatasi, antara lain:
– Masih adanya pinjaman online ilegal yang tidak terdaftar di OJK, yang menawarkan bunga tinggi, penagihan paksa, atau penyalahgunaan data pribadi.
– Masih rendahnya literasi keuangan masyarakat, yang membuat mereka mudah tergiur oleh pinjaman online tanpa mempertimbangkan kemampuan membayar cicilan.
– Masih kurangnya kerjasama antara pinjaman online dengan lembaga keuangan lainnya, seperti bank atau koperasi, untuk meningkatkan inklusi keuangan.
Bahaya Pinjaman Online Yang Perlu Kamu Ketahui
Namun meski dianggap sangat membantu, karena bisa mencairkan uang dalam waktu singkat bahkan tanpa syarat, namun b erikut ini adalah beberapa bahaya pinjaman online yang perlu Kamu ketahui.
1. Bunga dan Biaya Tersembunyi
Salah satu bahaya pinjaman online adalah bunga dan biaya tersembunyi yang dapat membuat Kamu terjerat hutang. Banyak pinjaman online yang menawarkan bunga rendah atau bahkan nol persen, tetapi sebenarnya ada biaya administrasi, provisi, asuransi, atau denda keterlambatan yang tidak diungkapkan secara jelas. Biaya-biaya ini dapat membuat jumlah pinjaman Kamu membengkak dan sulit untuk dilunasi.
2. Penyalahgunaan Data Pribadi
Bahaya pinjaman online lainnya adalah penyalahgunaan data pribadi yang Kamu berikan saat mengajukan pinjaman. Data pribadi seperti nomor telepon, alamat email, nomor KTP, nomor rekening, atau foto diri dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan mereka sendiri. Misalnya, data pribadi Kamu dapat digunakan untuk melakukan penipuan, pemerasan, penyebaran informasi palsu, atau bahkan penculikan.
3. Gangguan dan Ancaman
Bahaya pinjaman online selanjutnya adalah gangguan dan ancaman yang dapat Kamu terima jika Kamu tidak dapat membayar pinjaman tepat waktu. Banyak pinjaman online yang menggunakan cara-cara kasar dan tidak manusiawi untuk menagih hutang Kamu.
Misalnya, mereka dapat menghubungi keluarga, teman, atau rekan kerja Kamu untuk menekan Kamu agar membayar hutang. Mereka juga dapat mengancam Kamu dengan kekerasan fisik, hukum, atau sosial.
Bahkan, ada beberapa kasus di mana para penagih hutang melakukan tindakan kriminal seperti pembakaran rumah, penganiayaan, atau pembunuhan terhadap para debitur.
4. Penipuan Pinjaman Online
Bahaya pinjaman online terakhir adalah penipuan pinjaman online yang dapat merugikan Kamu secara finansial maupun psikologis. Banyak penipuan pinjaman online yang berkedok sebagai lembaga keuangan resmi atau terpercaya, tetapi sebenarnya hanya ingin mengambil uang Kamu tanpa memberikan pinjaman.
Cara-cara yang digunakan oleh penipu antara lain adalah meminta uang muka, biaya administrasi, jaminan, atau dokumen penting sebagai syarat untuk mendapatkan pinjaman. Jika Kamu sudah membayar uang tersebut, maka Kamu tidak akan mendapatkan pinjaman dan uang Kamu pun hilang.
Lalu, apakah ada cara meminjam uang yang aman di pinjaman online? Intip pembahasannya di bawah ini.
Cara Memilih Pinjaman Online Yang Aman
Untuk memilih pinjaman online yang aman, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain:
– Pastikan pinjaman online yang dipilih sudah terdaftar dan berizin di OJK
Dengan mendapat izin dari OJK, maka hal itu menunjukkan bahwa pinjaman online tersebut legal dan mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Kamu bisa mengecek daftar pinjaman online yang terdaftar di OJK di situs resminya.
– Perhatikan suku bunga dan biaya yang ditawarkan oleh pinjaman online
Hindari pinjaman online yang memberikan bunga terlalu rendah atau tidak ada denda, karena bisa jadi itu adalah modus penipuan. Pinjaman online yang aman biasanya memiliki bunga sekitar 3%-6% per bulan dan biaya administrasi yang wajar. Kamu juga harus membaca detail persyaratan dan ketentuan pinjaman online sebelum mengajukan.
– Cek website dan aplikasi pinjaman online yang dipilih
Pastikan website dan aplikasi tersebut memiliki tampilan yang profesional, mudah digunakan, dan aman. Kamu bisa melihat apakah website dan aplikasi tersebut menggunakan protokol HTTPS, memiliki logo OJK, dan menyediakan informasi kontak yang jelas.
– Pilih pinjaman online yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Kamu
Jangan mengambil pinjaman online untuk hal-hal konsumtif yang tidak penting, tetapi gunakan untuk hal-hal produktif yang bisa memberikan keuntungan lebih besar. Juga, pertimbangkan kemampuan Kamu untuk membayar angsuran pinjaman online setiap bulannya. Jangan sampai angsuran melebihi 30% dari total pendapatan Kamu.
Pinjaman online memang dapat menjadi solusi bagi Kamu yang membutuhkan dana cepat dan mudah. Namun, Kamu juga harus berhati-hati dan bijak dalam menggunakan pinjaman online. Jangan mudah tergiur oleh tawaran pinjaman online yang terlalu menguntungkan atau tidak masuk akal.
Pastikan Kamu memilih pinjaman online yang legal, transparan, dan bertanggung jawab. Selalu baca syarat dan ketentuan dengan teliti sebelum mengajukan pinjaman. Dan yang terpenting, jangan lupa untuk mengatur keuangan Kamu dengan baik agar tidak terjerat hutang.
Bagaimana pendapatmu mengenai pinjaman online? Apakah kamu juga termasuk salah satu orang yang menggunakan platform ini untuk mendapatkan dana darurat. Yuk bisa share pengelamannya di kolom komentar!