Berikut ini beberapa pilihan pinjaman syariah yang dapat Anda ajukan secara online tanpa harus menanggung riba bahkan telah resmi OJK antara lain:
Ammana.id :
Ini merupakan Fintech di bawah naungan PT Ammana Fintech Syariah yang mengusung pembiayaan syariah tanpa adanya jaminan. Para pengguna hanya cukup menyertakan syarat dokumen yang berupa identitas diri KTP dan KK.
Sementara itu, dari segi legalitas, pinjaman syariah Ammana sudah resmi mengantongi izin dari OJK. Sesuai dengan namanya, pinjaman online yang sesuai dengan ketentuan syariah, melakukan pinjaman di aplikasi ini tidak dibebankan oleh bunga.
Selain itu, pinjaman syariah ini juga menawarkan layanan pembiayaan ibadah haji dengan jangka waktu hingga 3 tahun. Para pengguna juga dapat memanfaatkan aplikasi pinjaman ini untuk investasi yang aman sebagai Lender.
Sedangkan mengenai pembiayaan Ammana dapat pengguna lakukan dengan cukup aman. Hal ini karena salah satu persyaratan calon peminjam adalah telah terdaftar sebagai anggota mitra keuangan syariah. Khususnya pada lembaga yang telah memiliki kerjasama dengan Fintech Ammana.
Investree :
Pilihan pinjaman syariah online resmi tanpa riba selanjutnya adalah Investree. Dalam peminjaman melalui sistem syariah, dapat masyarakat lakukan secara online melalui tawaran imbal hasil atraktif hingga 20%.
Investree mempunyai misi yakni menjadi online marketplace yang mempertemukan para lender atau pemilik dana pinjaman dengan borrower. Layanan ini hadir dengan pinjaman terjangkau serta sangat mudah untuk diakses.
Di dalam layanan ni keseluruhan kegiatan pembiayaan bebas riba. Bahkan bebas dari adanya transaksi terlarang yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Namun tidak semua pembiayaan dapat dikeluarkan oleh Investree.
Hanya pengajuan yang berasal dari perusahaan atau bisnis tertentu saja yang dapat mengajukan pembiayaan. Terlebih, pada Investree juga meminta adanya jaminan yang berupa giro mundur serta jaminan personal.
Selain dua pilihan di atas, masih banyak lagi layanan pinjaman syariah online tanpa riba yang dapat dimanfaatkan.
Mulai dari Qazwa, Dana Syariah, Duha Syariah dan lain sebagainya. Selain tanpa riba, masing-masing fintech tersebut tentu memiliki kelebihan masing-masing.(*)